Rabu 23 Aug 2023 14:41 WIB

Pemerintah Buka Peluang Investasi untuk Kejar Target Emisi Karbon

Pemerintah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendorong investasi hijau.

Red: Fuji Pratiwi
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membuka peluang investasi mengejar target penurunan emisi karbon sebesar 31,89 persen untuk usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Besaran tersebut merupakan target baru yang diajukan Indonesia melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) pada 23 September lalu, dari sebelumnya target penurunan emisi karbon sebesar 29 persen untuk usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional. Estimasi total kebutuhan pendanaan iklim yang dibutuhkan untuk mencapai NDC sebelumnya adalah sekitar 281 miliar dolar AS pada 2030.

Baca Juga

"Kami terbuka dengan transisi dan bisnis hijau, karena bagaimana pun juga Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah global sendirian," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam acara Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Pemerintah Indonesia telah membiayai penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui Pendanaan Anggaran Perubahan Iklim atau Climate Budget Tagging (CBT) dengan nilai 20 miliar dolar AS per 2021. Nilai tersebut setara dengan delapan persen dari estimasi tahunan yang dibutuhkan untuk 2030. Dengan demikian, masih dibutuhkan berbagai dukungan untuk bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendorong investasi dalam proyek-proyek dan industri hijau, termasuk pembebasan pajak, tunjangan pajak, dan juga fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, ada juga bea masuk dan pajak properti.

Menurut Febrio, kebijakan-kebijakan tersebut telah berhasil menumbuhkan iklim investasi transisi dan investasi hijau di Indonesia. Sebagai contoh, Indonesia berhasil menarik komitmen investasi sebesar 20,3 miliar dolar AS di bidang rantai pasok kendaraan listrik selama periode 2021 hingga 2022.

Sebesar 15 miliar dolar AS dari nilai investasi tersebut digunakan untuk produksi baterai guna mendorong hilirisasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi emisi karbon sekitar 50 juta ton CO2 ekuivalen. Pemerintah juga telah memobilisasi dana melalui pembiayaan inovatif dengan menerbitkan sukuk hijau sebesar 6,2 miliar dolar AS dan obligasi Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 577 juta dolar AS, baik di tingkat global maupun nasional yang diharapkan dapat mengurangi sekitar 10,6 juta emisi CO2.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement