Jumat 01 Sep 2023 15:42 WIB

Imigrasi Bali Tangkap Buronan Interpol Asal Rusia

Buronan Interpol terlibat terlibat terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal

Red: Esthi Maharani
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang buronan Interpol asal Rusia karena terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di negara tersebut.
Foto: www.interpol.int
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang buronan Interpol asal Rusia karena terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di negara tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang buronan Interpol asal Rusia karena terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di negara tersebut.

“Kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk mekanisme lebih lanjut,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga

Penangkapan buronan Rusia berinisial PM itu berdasarkan permintaan Interpol melalui Biro Pusat Nasional (NCB) Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Pria berusia 32 tahun itu masuk "Interpol Red Diffusion" (IRD) dan diduga terlibat kasus kriminal sejak 13 Januari 2023. Adapun Mabes Polri mengirimkan surat permintaan bantuan untuk ikut mencari dan menangkap PM pada 15 Agustus 2023.