REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat beberapa hal yang disunnahkan bagi muslim untuk mandi. Hal ini bukan sekedar mandi biasa, akan tetapi mandi yang termasuk dalam kategori ibadah untuk menghilangkan hadats besar. Atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah, Mandi Besar.
Seperti dikutip dari Fiqh Thaharah berdasarkan Alquran dan Sunnah, berikut di antara yang disunnahkan bagi muslim untuk mandi:
1. Mandi pada hari Jumat
Rasulullah ﷺ bersabda :
"Mandi pada hari Jumat waiib bagi setiap laki-laki baligh" (Muttafaq alaih)
"Wajib" dalam hadits ini dipahami oleh banyak ulama sebagai Sunnah Mu'akkadah (sunnah yang sangat ditekankan), berdasarkan riwayat Bukhari yang menyatakan bahwa Utsman bin Affan datang shalat Jumat dengan hanya berwudhu, tanpa mandi. Juga berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ Yang lain :
"Siapa yang berwudhu pada hari Jum'at maka hal itu baik baginya, dan siapa yang mandi, maka itu lebih utama" (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa'i' Tirmidzi berkata: Haditsnya hasan shahih)
Namun ada juga sebagian ulama yang berpendapat wajibnya mandi pada hari Jumat berdasarkan tekstual hadits.
Sunnahnya mandi berlaku sejak terbit fajar pada hari Jumat. Meskipun lebih utama jika selesai mandi langsung berangkat menuju tempat shalat Jumat.
2. Mandi untuk ihram
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menanggalkan pakaiannya untuk ihram dan (lalu) mandi (Riwayat Tirmidzi dan Hakim).
3. Ketika masuk Makkah
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau tidak masuk Mekkah kecuali menginap di Dzi Thuwa hingga pagi, lalu mandi, dia nyatakan hal tersebut dari Nabi (Muttafaq‘alaih).
Lihat halaman berikutnya >>>