Selasa 05 Sep 2023 22:00 WIB

Tidak Bakar Sampah di Pemukiman Artinya Telah Mengamankan Muslim Lain Dari Bahaya Tangan

Bakar sampah mengganggu kerukunan hidup bertetangga.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi bakar sampah
Foto: ANTARA/HO-Satpol PP Kota Tangerang
Ilustrasi bakar sampah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membakar sampah di lingkungan pemukiman tidak hanya menjadi sumber polusi bagi tetangga tetapi juga untuk masyarakat umum.

Ketua MUI Bidang Dakwah KH Ahmad Zubaidi menjelaskan membakar sampah di lingkungan rumah mengeluarkan asap yang menjadi sumber polusi. 

Baca Juga

"Dalam keadaan tertentu terutama di perkotaan menjadi masalah karena di kota sudah banyak muncul polusi kendaraan dan industri, jika ditambah membakar sampah maka akan memperburuk udara,"ujar dia kepada Republika, Selasa (5/9/2023).

Apalagi jarak rumah dengan rumah di perkotaan sempit sehingga dapat mengganggu tetangga. Baunya bahkan dapat mengganggu pakaian tetangga yang sedang dijemur menjadi tidak sedap.

Islam pun jelas mengajarkan kepada umat Islam bahwa

 (المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi SAW, sabdanya:

"Muslim ialah orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah (ucapan) dan kejahatan tangannya (perbuatannya). Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya."

"Jika saudaranya saja tidak bisa selamat dari gangguan  lisan dan tangannya, bagaimana mungkin dia bisa melaksanakan kewajibannya terhadap saudaranya sesama muslim. Selamatnya saudara-saudaranya dari keburukan perkataan dan perbuatannya, merupakan salah satu tanda sempurnanya keislaman seseorang,"ujar dia.

Menurut kyai Zubaidi, membakar sampah merupakan perbuatan tangan. Jika perbuatan itu mengganggu karena asapnya membuat tetangga jengkel maka dia telah melakukan perbuatan buruk dan tidak lagi membuat aman tetangganya.

Padahal muslim yang baik adalah muslim yang mampu memuliakan tetangganya. Islam juga mengajarkan untuk hidup toleransi, termasuk dengan toleransi terhadap tetangga agar dapat hidup berdampingan dengan damai.

Dampak secara luas bahkan bukan hanya mengganggu tetangga. Jika membakar sampah dilakukan dekat dengan hutan atau lahan akan berbahaya karena akan berdampak kebakaran hutan dan lahan.

Kerugian dari membakar sampah tersebut tentu akan lebih besar. Terutama jika dilakukan di musim kemarau. 

Salah satunya adalah merusak lingkungan. Dalam hal kemaslahatan umat menurut ulama kontemporer tidak hanya lima hal yang harus dijaga tetapu juga ditambah satu hal lagi.

Kelima hal tersebut diantaranya, menjaga agama, jiwa, akal, harta benda, dan anak serta keturunan. Kemaslahatan yang tak kalah penting lainnya adalah menjaga lingkungan. Dengan menjaga lingkungan berarti telah menjaga bumi yang diwariskan untuk anak keturunan kita nantinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement