Rabu 06 Sep 2023 09:16 WIB

Inggris Tetapkan Wagner Sebagai Organisasi Teroris Setara ISIS dan Alqaeda

Inggris menjadikan Wagner sebagai organisasi terlarang berdasarkan UU Antiteror

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Inggris menetapkan kelompok tentara bayaran Rusia, Grup Wagner sebagai organisasi teroris.
Foto: AP
Inggris menetapkan kelompok tentara bayaran Rusia, Grup Wagner sebagai organisasi teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris menetapkan kelompok tentara bayaran Rusia, Grup Wagner sebagai organisasi teroris. Laporan Daily Mail pada Selasa (5/9/2023) mengatakan, Inggris akan menjadikan Grup Wagner sebagai organisasi terlarang berdasarkan undang-undang anti-teror, dan menempatkannya setara dengan ISIS dan Alqaeda.

 

Baca Juga

“Wagner adalah organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif yang telah bertindak sebagai alat militer Rusia di bawah pimpinan Vladimir Putin di luar negeri,” ujar laporan Daily Mail, mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri, Suella Braverman.

 

Berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000, menteri dalam negeri mempunyai wewenang untuk melarang suatu organisasi jika mereka yakin organisasi tersebut terlibat dalam terorisme. Perintah pelarangan menjadikan siapapun yang mendukung kelompok tersebut ditetapkan sebagai tindak pidana.

 

“Mereka adalah teroris, dan perintah pelarangan ini memperjelas hal itu dalam hukum Inggris. Wagner terlibat dalam penjarahan, penyiksaan dan pembunuhan keji,” ujar Braverman.

 

Braverman mengatakan, operasi Wagner di Ukraina, Timur Tengah dan Afrika merupakan ancaman terhadap keamanan global. Oleh karena itu, Inggris melarang Wagner dan terus  membantu Ukraina dalam perjuangannya melawan Rusia

 

Rancangan langkah-langkah untuk melarang Grup Wagner berdasarkan undang-undang tersebut akan diajukan ke Parlemen pada Rabu (6/9/2023). Sebelumnya pada Juli, Inggris mengumumkan sanksi terhadap 13 individu dan perusahaan yang  memiliki hubungan dengan kelompok Rusia di Afrika. Inggris menuduh mereka melakukan kejahatan di sana termasuk pembunuhan dan penyiksaan.

 

Orang-orang dan entitas yang menjadi target sanksi diduga terlibat dalam aktivitas Wagner di Mali, Republik Afrika Tengah (CAR) dan Sudan. Salah satu individu yang terkena sanksi yaitu Pemimpin Wagner di Mali, Ivan Aleksandrovitch Maslov, Pemimpin Wagner di CAR, Vitalii Viktorovitch Perfilev, dan Kepala Operasi Wagner Konstantin Aleksandrovitch Pikalov.

 

Pendiri Wagner Yevgeny Prigozhin, yang meninggal bulan lalu dalam kecelakaan pesawat, telah dijatuhkam sanksi oleh Inggris bersama beberapa komandan utamanya yang berpartisipasi dalam perang Rusia di Ukraina. Prigozhin  meninggal dua bulan setelah memerintahkan pasukannya untuk menggulingkan kepemimpinan militer Rusia

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement