Jumat 08 Sep 2023 10:20 WIB

Siswa dan Guru Sekolah Menengah di Prancis Gelar Protes Larangan Abaya

SMA Maurice Utrillo di Stains, Seine-Saint-Denis menyerukan pemogokan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Muslimah di Prancis mengenakan abaya.
Foto: The Telegraph
Muslimah di Prancis mengenakan abaya.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Guru dan siswa sebuah sekolah menengah di Perancis melakukan aksi mogok sebagai protes terhadap keputusan pemerintah yang melarang abaya di sekolah negeri. Sekolah Menengah Atas (SMA) Maurice Utrillo di Stains, Seine-Saint-Denis menyerukan pemogokan yang dimulai pada Rabu (6/9/2023).

“Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah. Siswa harus disambut di SMA Maurice Utrillo dan kita tidak perlu mengawasi pakaian.  Kami menolak menstigmatisasi siswa yang mengenakan abaya atau qamis," ujar pernyataan kelompok protes di SMA Maurice Utrillo, dilaporkan Aljazirah, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga

Seine-Saint-Denis, yang berada di timur laut Paris, adalah daerah pinggiran kota yang miskin atau banlieue. Banyak penduduk kota itu memiliki keturunan di Afrika dan Timur Tengah. Sebelumnya Pemerintah Prancis melarang siswa memakai pakaian abaya ke sekolah, karena melanggar peraturan Prancis tentang sekularisme dalam pendidikan. Abaya adalah gaun longgar panjang yang biasanya digunakan oleh Muslimah.

“Selama berbulan-bulan, kami tidak punya guru karena tidak ada penggantinya, tapi mereka punya waktu untuk itu (melarang abaya)?," ujar salah satu siswa yang ikut mogok di depan sekolah Utrillo kepada televisi lokal BFM.

Para orang tua ikut bergabung dalam aksi protes tersebut  “Kami tidak menunggu kementerian yang memberi tahu kami cara berpakaian, kami menunggu kementerian yang memberi kami alat untuk memberikan ketenangan kepada anak-anak kami, dan memberikan guru kami alat terbaik,” mata seorang orang tua murid kepada media lokal.

Tampilan simbol-simbol agama telah lama menjadi topik kontroversi di Perancis, yang merupakan rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa. Pada Senin (4/9/2023) puluhan siswi dipulangkan pada hari pertama sekolah karena menolak melepas abaya mereka.

Simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri telah dilarang keras di Prancis sejak abad ke-19, dengan undang-undang yang menghapus pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik.  Sekolah negeri Perancis tidak mengizinkan pemakaian salib besar.

Siswa juga dilarang mengenakan kippa Yahudi dan pada 2004, Prancis melarang jilbab di sekolah. Sementara pada 2010 Prancis mengeluarkan larangan pemakaian cadar di depan umum. Larangan ini membuat marah banyak komunitas Muslim Prancis yang berjumlah lima juta orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement