REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani surat keputusan atau dekret pada Jumat (29/9/2023) yang memfasilitasi masuknya warga negara Ukraina ke Rusia.
Seorang warga Ukraina bisa melintasi perbatasan Rusia tanpa visa, dan dapat menggunakan paspor Ukraina, baik paspor dalam maupun luar negeri, paspor diplomatik atau dinas, kartu identitas pelaut atau awak pesawat, menurut keputusan yang dipublikasikan di portal pemerintah.
Izin masuk juga tetap akan diberikan meski dengan dokumen yang telah kedaluwarsa. Untuk anak-anak, diperlukan akta kelahiran atau paspor perwakilan hukum dengan informasi tentang anak tersebut.
Seorang anak yang merupakan warga negara Ukraina dapat meninggalkan Rusia dengan perwakilan hukum atau dengan orang dewasa yang memiliki persetujuan notaris.
Sejak 1997, Rusia dan Ukraina telah menyepakati perjanjian mengenai perjalanan bebas visa bagi warga kedua negara. Namun, sejak 1 Januari 2023 perjanjian tersebut diakhiri atas inisiatif Ukraina.
Akan tetapi, pihak berwenang Rusia memutuskan untuk tetap memberlakukan bebas visa bagi warga negara Ukraina yang ingin masuk ke Federasi Rusia.