REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengacara sebagai saksi terkait penyidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/10/2023).
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," sambung dia.
Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang bakal digali dari ketiga saksi itu. Dia hanya menyebut, tiga saksi ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.