Senin 02 Oct 2023 09:46 WIB

Kasus Korupsi di Kementan, KPK Hari Ini Periksa Febri Diansyah

Febri Diansyah akan diperiksa selaku pengacara bersama dua saksi lain.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Advokat, Febri Diansyah.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advokat, Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengacara sebagai saksi terkait penyidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/10/2023).

Baca Juga

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," sambung dia. 

Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang bakal digali dari ketiga saksi itu. Dia hanya menyebut, tiga saksi ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement