Kamis 05 Oct 2023 08:36 WIB

Wapres Pastikan Kasus SYL tak Ganggu Kinerja Kementan

Wapres Maruf Amin memastikan kasus Syahrul Yasin Limpo tidak ganggu kinerja Kementan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres Maruf Amin memastikan kasus Syahrul Yasin Limpo tidak ganggu kinerja Kementan.
Foto: Dok BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres Maruf Amin memastikan kasus Syahrul Yasin Limpo tidak ganggu kinerja Kementan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak mengganggu kinerja Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya kira tidak (terganggu). Pertama, programnya sudah jelas, langkah-langkah yang akan dilakukan, varietasnya mana. Dalam rangka menghadapi El Nino juga sudah disiapkan sekian area yang harus ditanami,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Ma'ruf melanjutkan, program pertanian juga sudah tersusun dengan jelas mulai dari langkah-langkah intensifikasi, maupun juga mekanisasi, kemudian juga ekspansi, untuk memperluas program pertanian.

Ma’ruf meyakini, Wakil Mentan (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi bersama para pejabat teknis di Kementan juga mampu mengeksekusi rencana-rencana penanganan pertanian yang telah disiapkan pemerintah.

"Dan ada Wamentan, ada gubernur di daerah yang sudah siap juga, dirjen teknis, menurut saya, program pertanian tidak akan terganggu," ujarnya.

Namun demikian, ketika ditanya perihal kemungkinan reshuffle kepada Mentan, Wapres menyebut keputusan resuhffle merupakan hak prerogatif Presiden. "Oh itu nanti urusannya presiden, urusan reshuffle itu kan hak prerogatif presiden, itu nanti presiden," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement