Kamis 12 Oct 2023 12:06 WIB

Polisi Tes Kejiwaan Kurir Paket di Tangerang yang Setubuhi Anak Bawah Umur

M (32 tahun) menyetubuhi anak 13 tahun asal Gunung Sari, Tangerang, sebanyak 15 kali.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan tes kejiwaan pelaku asusila terhadap anak usia di bawah umur yang mengakibatkan trauma berat. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku.

"Kami akan lakukan tes kejiwaan. Kita akan dalami juga biar motifnya diketahui secara utuh," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (12/10/2023).

Saat ini, kasus asusila itu menyebabkan seorang anak perempuan berumur 13 tahun asal Kabupaten Tangerang mengalami trauma. Menurut Arief, dengan pemeriksaan kejiwaan tersebut, nantinya diketahui kondisi psikologis terhadap terduga pelaku. "Tentu dengan (pemeriksaan kejiwaan) kita bisa mengetahui apakah pelaku ada kelainan dalam motif persetubuhan itu," ujarnya.

Kendati demikian, Arief belum memberikan jawaban hasil pemeriksaan kejiwaan. Selain memeriksa pelaku, Polresta Tangerang juga akan memberikan pendampingan dan memulihkan kondisi fisikologis korban asusila itu.

"Kami kolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban," kata Arief.

Pelaku pemerkosaan berinisial M (32 tahun), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap usai menyetubuhi anak perempuan di bawah umur. Pelaku yang bekerja sebagai seorang kurir paket mengaku telah menyetubuhi korbannya sebanyak belasan kali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda. Korbannya adalah anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang," ujar Arief.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement