REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia memberikan penghargaan nasional kepada perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Acara diselenggarakan di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa (17/10/2023).
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, turut hadir dalam pemberian penghargaan tersebut. Angkie memberikan apreasi terhadap inisiatif baik Kemnaker tersebut dan mengaku senang karena para penyandang disabilitas dapat dilibatkan langsung dalam dunia kerja.
Menurut Angkie, hal tersebut sudah sesuai dan mengacu pada Perpres 67 Tahun 2020 yang mengatur mengenai syarat dan tata cara, pemberian penghargaan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Angkie berharap nantinya lebih banyak perusahaan yang terbuka untuk memberikan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas.
"Para disabilitas juga perlu dipertimbangkan dari segi kinerja dan jangan lagi ada perbedaan dalam peluang kerja bagi teman-teman disabilitas," kata Angkie melalui pernyataan resminya.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah dalam memberikan kesempatan pada penyandang disabilitas. Dari 189 perusahaan dan enam BUMN, terpilih sembilan perusahaan yang mendapatkan penghargaan dalam tiga kategori.
Kategori perusahaan besar
- PT Wahyu Manunggal Sejati
- PT Feng Tay Indonesia Enterprises
- PT Changshin Reksa Jaya
Kategori perusahaan sedang
- PT The Costume Magnifique
- Aston Kuta Hotel
- CV Arsyadina
Kategori perusahaan kecil
- PT Desain Kreatif Indonesia
- Cafe Energi Positif
- UD Sentral Gorden
Ada pun tiga BUMN yang mendapatkan penghargaan di antaranya adalah:
- PT Bank Rakyat Indonesia (persero) TBK
- PT Bank Mandiri (persero) TBK
- PT Pupuk Indonesia (persero)
Para pemenang disebut telah mendapatkan nilai terbaik dari lima indikator. Kriteria pemenang dilihat dari kriteria maupun dari jumlah karyawan dan status pekerja disabilitas, ragam dan jabatan penyandang disabilitas. Indikator kedua yaitu dari sisi pelatihan tenaga kerja dan karier pekerja penyandang disabilitas.
Indikator ketiga yaitu sistem upah pekerja penyandang disabilitas. Indikator keempat yaitu Aksesibilitas, peralatan penunjang, dan fasilitas umum perusahaan bagi pekerja disabilitas. Indikator kelima yaitu program keselamatan kerja, program kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepada para penerima penghargaan, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan hadiah uang senilai Rp 60 juta untuk keperluan peralatan kerja penunjang kepada sembilan perusahaan.
"Dengan adanya acara pemberian penghargaan pada perusahaan, ke depan perusahaan lain juga bisa mengikuti jejak yang sama dan memberikan aksebilitas bagi penyandang disabilitas," tutur Angkie.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah, para pejabat tinggi Kemenko Perekonomian, KemenkoPMK, Kemensos, Kemendagri, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia, Ketua BNSP, Perwakilan APINDO, dan tim penilai penghargaan. Hadir pula para pimpinan perusahaan, pimpinan BUMN, serta didukung oleh hiburan dari organisasi pembinaan penyandang disabilitas anak YPAC.