REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Achmad Taufan, pengacara M Ramdanu alias Danu, tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, membongkar dugaan motif pembunuhan terhadap dua korban. Taufan menduga motif pembunuhan terkait harta yayasan pendidikan yang dikelola keluarga.
Termasuk dugaan motif lainnya, yaitu kekuasaan. "Motifnya itu menurut saya jelas harta dan kekuasaan," ujar dia, belum lama ini.
Sejak menjadi kuasa hukum Danu, ia menegaskan apabila kesulitan mencari pelaku, yang dapat dilakukan, yaitu mencari motif. Achmad menganggap penelusuran motif dapat dilakukan mulai dari keberadaan yayasan pendidikan yang dimiliki Yosep Hidayah.
"Kami tegaskan kalau kita sulit mencari pelaku lebih baik kita cari motifnya dulu karena di sini ada satu objek yang bisa ditelusuri dengan detail, yaitu yayasan," kata dia.
Setelah memahami kondisi yayasan pendidikan yang ada, ia mengatakan, gambaran motif pembunuhan akan lebih mudah tergambar.
"Ketika kita sudah memahami yayasan ini apa, bagaimana legal formilnya seperti apa. Siapa pendirinya, arahnya kemana, yayasan ini fiktif atau tidak, benar atau tidak, berapa dana bos yang dipakai? apakah sesuai dengan auditnya dan lain-lain dan sejarah awal yayasan ini dari awal dipegang siapa, beralih ke siapa," ujar dia.
Ada satu motif yang tergambar...