Kamis 19 Oct 2023 15:03 WIB

Pembunuhan Subang, Anak Korban Akhirnya Bongkar Kejanggalan yang Dilakukan Yosep Hidayah

Yoeries mengaku sang ayah merupakan orang pertama yang mengetahui pembunuhan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kanan) menjelaskan lima orang pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yoeries Raja Amalullah, anak dari korban pembunuhan, yaitu Tuti Suhartini, dan kakak dari Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang 18 Agustus 2021 lalu mencurigai ayahnya Yosep Hidayah pascaperistiwa pembunuhan terjadi. Terdapat sejumlah kejanggalan yang dilakukan Yosep Hidayah.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka, yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi, dan Abi.

Baca Juga

"Menurut keterangan Yoeries dan Teh Yanti (istrinya) dan BAP, ada kecurigaan terhadap papahnya, ada yang janggal," ujar kuasa hukum Yoeries anak dari Tuti Suhartini dan Yosep Hidayah, Leni Anggraeni, belum lama ini.

Hasil keterangan dari Yoeries, ia menuturkan ayahnya merupakan yang pertama kali mengetahui kejadian pembunuhan. Kemudian, ayahnya menelepon Yanti, istrinya Yoeries, memberitahukan dugaan penculikan tersebut.

"Pak Yosep memberitahukan ada hal yang tidak singkron pertama menyebut adanya penculikan terhadap Mamah dan Amel karena menelepon pun bukan ke Yoeries, tapi Teh Yanti. Pak Yoris di rumah dan Yanti mengantarkan adiknya," kata dia.

Setelah berbicara dengan kliennya, ia menuturkan kecurigaan pelaku mengarah kepada M Ramdanu dan ayahnya Yosep. Namun, saat itu tidak boleh diungkap sebab tidak boleh menuduh sebelum proses hukum berjalan dan terungkap pelaku.

"Setelah kita tanya-tanya siapa yang dicurigai memang Danu dan Yosep tapi itu tidak boleh diungkap, tidak boleh menuduh selama proses hukum sebelum terungkap tersangka. Memang sudah ada arah ke situ," kata dia.

Kecurigaan lain terkait Yosep Hidayah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement