REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Ali Mansur
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyayangkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut dia, Ketua KPK itu harusnya memprioritaskan panggilan kepolisian, bukan kegiatan lainnya.
"Sebab dia adalah Ketua KPK, seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi," kata Yudi dalam siaran pers, Jumat (20/10/2023).
Apalagi, sambung Yudi, kabar ketidakhadiran Firli justru disampaikan oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK. Ia menilai, hal ini sangat aneh.
"Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir. Karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu. Akibatnya saat ini kita tidak tahu di mana Firli berada," jelas Yudi.
Padahal, dia menjelaskan, keterangan Firli sangat dibutuhkan untuk mengungkap dugaan pemerasan SYL. Sehingga purnawirawan jenderal Polri itu harusnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," ungkap Yudi.
"Sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari. Sebab penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya kali ini, yaitu sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar dan alami sekali secara jujur," sambung dia
Yudi menambahkan, pihak kepolisian pun dapat menjemput paksa Firli. Upaya ini bisa dilakukan jika dia kembali mangkir dalam jadwal ulang pemeriksaan.
"Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro," ujar dia.