REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat belum menemukan golok yang diduga digunakan untuk membunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, polisi hanya menemukan sarung golok di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengaku, sarung untuk menyimpan golok yang diduga digunakan untuk menghabisi korban menjadi salah satu barang bukti. Namun, ia mengaku kepolisian belum berhasil menemukan dimana golok yang disebut digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
"(Golok) masih pencarian, baru sarung (ditemukan)," tutur Kombes Pol Surawan kepada wartawan di rumah korban pembunuhan di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Ia menuturkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilaksanakan sesuai dengan keterangan yang disampaikan Danu. Termasuk hasil dari laboratorium forensik. "Sesuai dengan olah TKP pertama," kata dia.
Salah satu tersangka mengungkap ada golok...