Selasa 24 Oct 2023 21:08 WIB

Olah TKP Ulang Pembunuhan Subang, Warga Soraki Kendaraan yang Ditumpangi Tersangka

Polisi memastikan hasil olah TKP dan keterangan tersangka Danu cocok dan sesuai.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Warga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan  ibu dan anak, Tuti Suhartini  (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan warga memadati lokasi rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Subang, Selasa (24/10/2023) pagi. Mereka berharap dapat melihat para tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Keberadaan warga membuat akses lalu lintas di Jalan Ciseuti padat dan cenderung macet. Petugas yang berjaga berupaya ekstra untuk mengatur warga yang banyak berdiri di badan jalan.

Baca Juga

Sesekali para warga menyoraki kendaraan mobil masyarakat yang melintasi rumah korban Tuti Suhartini. Mereka menganggap kendaraan tersebut akan menuju ke lokasi rumah dan membawa para tersangka.

Namun, para warga merasa kecewa karena tidak terlihat wajah para tersangka. Usai kegiatan olah TKP ulang, petugas Resmob Polda Jabar meminta agar masyarakat yang berada di depan lokasi rumah untuk menepi ke pinggir.

Sebab mobil Jatanras berwarna hitam akan keluar dari rumah tersebut. Diketahui tersangka Danu berada di mobil tersebut dan akan dibawa kembali ke Polda Jawa Barat. "Minggir, minggir, mobil mau lewat," ucap petugas.

Penasaran dengan kronologi pembunuhan...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement