REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah menetapkan imbal hasil (kupon) Sukuk Tabungan Seri ST011. Sukuk tabungan terbaru ini menawarkan imbal hasil di atas Sukuk Tabungan Seri sebelumnya.
Dalam laman resmi milik Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu menyampaikan, imbal hasil ST011T2 bertenor dua tahun sebesar 6,30 persen per tahun. Sementara itu, ST011T4 dengan tenor empat tahun atau Green Sukuk Ritel sebesar 6,50 persen per tahun.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST011T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST011T4 dapat mengakses laman www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan dan www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 32 mitra distribusi yang telah ditetapkan.
Berikut 32 mitra distribusi ST011:
1. Bank Central Asia
2. Bank CIMB Niaga
3. Bank Commonwealth
4. Bank Danamon Indonesia
5. Bank DBS Indonesia
6. Bank HSBC Indonesia
7. Bank Mandiri
8. Bank Maybank Indonesia
9. Bank Mega
10. Bank Negara Indonesia
11. Bank OCBC NISP
12. Bank Panin
13. Bank Permata
14. Bank Rakyat Indonesia
15. Bank Tabungan Negara
16. Bank UOB Indonesia
17. Bank Victoria
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Syariah Indonesia
20. Bank Muamalat
21. BRI Danareksa Sekuritas
22. Mandiri Sekuritas
23. Trimegah Sekuritas Indonesia
24. Bahana Sekuritas
25. Bareksa Portal Investasi
26. Binaartha Sekuritas
27. Phillip Sekuritas Indonesia
28. Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
29. Star Mercato Capitale (Tanamduit)
30. Investree Radhika Jaya
31. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
32. Bibit Tumbuh Bersama