Jumat 10 Nov 2023 06:30 WIB

TKN Prabowo-Gibran Konsolidasikan Media Sosial Partai Pendukung

Zulhas menjelaskan, cuti menteri atau wamen yang masuk TKN tergantung Jokowi.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketum PAN, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat perdana Dewan Pengarah TKN di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2023) malam.
Foto: Republika/ Febryan A
Anggota Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketum PAN, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat perdana Dewan Pengarah TKN di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar rapat perdana dengan melibatkan pengurus TKN di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2023). Salah satu topik yang dibahas soal penyebaran informasi atau kampanye di media sosial (medsos).

Anggota Dewan Pengarah TKN, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan sembilan partai politik pendukung Prabowo-Gibran masing-masing punya sejumlah akun medsos. Berbagai medsos itu perlu dikonsolidasikan agar bergerak seirama menyampaikan informasi terkait Prabowo-Gibran dan merespons isu-isu terkini.

"Tim kami banyak, partai-partai juga banyak, termasuk media sosial dan lain-lain itu harus seirama sehingga punya gaung-gaung atau intonasi atau suara yang sama dan kuat efeknya," kata Zulhas kepada wartawan usai rapat.

Dalam pertemuan itu, kata Zulhas, juga dibahas soal penyesuaian jadwal Prabowo dan Gibran di tengah padatnya agenda. Dibahas pula ihwal cuti menteri untuk berkampanye mengingat ada sejumlah menteri kabinet Pemerintahan Jokowi yang masuk struktur TKN.

Berdasarkan penjelasan pihak KPU, kata dia, jatah cuti menteri ditentukan sepenuhnya oleh presiden. "Ternyata cuti itu tergantung presiden, tidak hanya seminggu (dapat) sehari cuti. Mau cuti sepekan, ya boleh. Tergantung yang memberi (presiden), bukan tergantung KPU," kata ketua umum DPP PAN itu.

Zulhas menjelaskan, presiden yang berhak menentukan berapa lama seorang menteri bisa cuti. Bisa saja satu hari ataupun sepekan, sambung dia, semuanya terserah kepala negara.

"Jadi, kalau menteri itu presiden (yang menentukan jatah cutinya). Presiden mau kasih berapa hari, itulah berlakunya, kalau dua hari, dua hari. Kalau tiga hari, tiga hari. Kemudian seminggu, ya seminggu," kata menteri perdagangan tersebut

Selain Zulhas, Prabowo Subianto juga masih menjabat sebagai menteri pertahanan. Selain itu, ada pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang masuk struktur TKN.

Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya mengingatkan jajaran pengurus TKN soal jadwal penetapan pasangan capres-cawapres, pengundian nomor urut, dan jadwal kampanye. Diingatkan pula untuk mengatur jadwal Prabowo dan Gibran serta partai politik dalam menjalani kampanye.

"Kami sangat mengapresiasi sekali masukan, input dari Dewan Pengarah yang ini sangat-sangat membuat pekerjaan kami akan menjadi lebih baik," kata Ketua Umum TKN Rosan Roeslani dalam kesempatan sama.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono turut hadir dalam rapat perdana Dewan Pengarah itu. Terlihat pula Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, dan sejumlah nama lain.

Ketentuan cuti menteri...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement