REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satpol PP Kota Yogyakarta memanggil tiga usaha kuliner yang diduga bertanggung jawab atas luberan minyak yang muncul dari gorong-gorong di utara Tugu Pal Putih.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menjelaskan tiga usaha kuliner yang dipanggil yakni Rumah Makan (RM) Tanoshi, RM Warmindo BJ PLAT, dan RM Kebon Dalem yang beralamat di jalan AM Sangaji, Jogja.
Ketiga usaha kuliner tersebut berlokasi dekat dengan TKP luberan minyak. Mereka hadir untuk melakukan klarifikasi mengenai adanya luberan minyak tersebut. "Tapi belum ada perkembangan," ujar Octo kepada Republika, Jumat (10/11/2023).
Octo menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, saluran-saluran yang ada di seputaran Tugu tidak memiliki pembuang limbah.
Untuk itu, dimungkinkan tiga unit usaha yang lokasinya di dekat TKP yang memasukan limbah minyak ke saluran-saluran yang kosong di seputaran Tugu. Oleh karena itu ada kemungkinan potensi pelanggaran Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Untuk investigasi mengenai hal ini, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan induk sektornya di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
"Insya Allah pada Senin pagi akan dikoordinasikan lintas OPD di level asisten," kata Octo. Sebelumnya pada Senin (6/11/2023) malam, cairan limbah diduga minyak meluber pada di kawasan utara Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta tepatnya di Jalan AM Sangaji.
Luberan minyak pernah terjadi pada Selasa (31/10/2023) lalu dan menyebabkan banyak pemotor terpeleset. Pembersihan jalan akibat luberan minyak tersebut sempat membuat kemacetan di jalan.