Ahad 12 Nov 2023 16:01 WIB

Megawati Angkat Bicara Sikapi Politik Terkini, dari MK Hingga Pemilu Jujur

Megawati ingatkan otoriterisme lahirkan nepotisme

Rep: Wahyu Suryana / Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ingatkan otoriterisme lahirkan nepotisme
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara atas polemik yang melanda bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Megawati bicara atas nama Ketua Umum PDI Perjuangan dan Presiden Republik Indonesia ke-5.

Berikut pidato lengkapnya:

Baca Juga

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, om swastiastu namo buddhaya, salah kebijakan rahayu. Salam Pancasila, merdeka.

Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan di manapun kalian berada. Puji syukur kehadiran Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.

Pada momentum yang sangat baik ini, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita masa sekarang, dan mempertimbangkan segala sesuatunya, dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi.

Maka, saya memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara, berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntutan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.

Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir akhir ini, maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia, juga berbicara sebagai Presiden ke-5 RI dan sebagai Ketua Umum PDIP.

Saudara-saudara sekalian, keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Kita semua tentunya sangat sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun, konstitusi harus mewakili ruh, ia mewakili kehendak, tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa.

Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7a, Pasal 24 ayat 2 dan Pasal 24c tentang dibentuknya MK.

Baca juga: Mengapa Malaikat Jibril Disebut Ruh Kudus dalam Alquran?

Dari namanya saja, MK ini seharusnya sangat sangat berwibawa. Memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Dengan perannya yang begitu penting saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai presiden didampingi Mensesneg mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana.

Suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring satu. Sehingga, MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi bangsa dan negara. Saya ingin waktu itu Ketua MK pertama Pak Jimly Asshidiqqie dan saya berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement