Sabtu 09 Dec 2023 13:32 WIB

Gandeng Inafis dan Labfor, Polisi Dalami Motif Panca Bunuh 4 Anaknya

Polisi mendalami motif Panca membunuh 4 anaknya dengan gandeng Inafis dan Labfor.

Tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah. Polisi mendalami motif Panca membunuh 4 anaknya dengan gandeng Inafis dan Labfor.
Foto: Tangkapan layar dari Facebook Panca Darmansya
Tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah. Polisi mendalami motif Panca membunuh 4 anaknya dengan gandeng Inafis dan Labfor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku Panca Darmansyah terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Ahad (3/12).

"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga

Ia mangatakan bahwa pihaknya menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut. "Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan scientific investigation dalam perkara ini," imbuh Bintoro.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini," ungkap Bintoro.

Adapun pelaku Panca Darmansyah telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya. Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa. "Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement