REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung)menjadi lembaga negara di Wilayah Hukum, yang paling dipercaya masyarakat. Bahkan secara umum, Kejagung burada di polisi ketiga di Bawah TNI dan Presiden, yang secara berurutan menempati posisi pertama dan kedua.
Hal ini merupakan hall survei yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Survei ini dilakukan pada 13-18 Desember 2023.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, dalam paparan survei menjelaskan, dari semua Lembaga negara di bidang hukum, posisi teratas ditempati Kejagung dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 73,8 persen. Kemudian diikuti Mahkamah Agung (73,5 persen).
Adapun Mahkamah Kostitusi (MK) yang dalam beberapa bulan terakhir diterpa isu negatif akibet putusan batas umur minimal capres/cawapres, berada di polisi ketiga dengan 67,3 persen.
Di bawah MK ada Polisi dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 65,5 persen. Sama seperti MK, polisi, saat ini, juga mendapatkan sentimen negatif publik. Penyebabnya bergulirnya isu ketidaknetralan polisi dalam Pemilu 2024.
Sedangkan kepercayaan publik paling kecil ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga hukum yang pada masa lalu paling dipercaya publik ini, justru sekarang tingkat kepercayaan publik terhadap mereka hanya 58,8 persen.