REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, secara resmi meresmikan Program Kampung Zakat di Kampung Oeselaen, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (11/1/2024). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dengan Laznas Dewan Da’wah.
Selain menggunakan anggaran negara, upaya pengentasan kemiskinan juga dijalankan melalui berbagai cara, salah satunya oleh organisasi berbasis agama. Zakat merupakan salah satu pilar dalam agama Islam dan diyakini menjadi solusi dari persoalan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat. Dalam Undang - Undang No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dinyatakan bahwa pengelolaan zakat ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dari sini dapat diartikan bahwa segala bentuk kegiatan yang melibatkan pemanfaatan dana zakat harus bertujuan untuk menaikkan derajat hidup mustahik menjadi muzaki atau mengurangi kemiskinan yang terjadi di masyarakat.
Kampung zakat adalah salah satu program Kementerian Agama Republik Indonesia bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah serta berbagai stakeholder untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan memberikan dampak perbaikan dan peningakatan kualitas hidup pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Program ini telah diluncurkan sejak Tahun 2018.
Sampai tahun 2024 ini, lokasi kampung zakat sudah mencapai 54 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima manfaat hamprr 26.575 orang dengan melibatkan 48 Baznas dan Lembaga Amil Zakat yang ikut berkolaborasi.
Sejak dilantik menjadi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Wayono terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat.
Pada Tahun 2024 ini Kementerian Agama berkolaborasi dengan LAZNAS Dewan Da’wah membuat program Kampung Zakat di Nusa Tenggara Timur. Program ini menjadi salah satu pendekatan pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis pada kearifan lokal. Di NTT, Laznas Dewan Da’wah telah berupaya menjalankan berbagai program, termasuk pengiriman guru ngaji beserta akomodasi bantuan hidup mereka. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat seperti produksi madu dan rumput laut juga telah diimplementasikan untuk memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat setempat.
Waryono Abdul Ghafur, dalam sambutannya menyatakan Kementerian Agama bersama LAZNAS DDII dalam melakukan program kampung zakat diharapkan dapat meningkatkan 3 hal utama untuk membangun peradaban di Kampung Oeselaen, Desa Akle yaitu Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi.
Semoga program ini dapat mendidik generasi anak-anak di masa depan. Untuk anak-anak dan guru-guru yang belum S1 dan mau sarjana, ada program Islam university cyber di IAIN Syaikh Gunung Jati, diberikan beasiswa secara penuh, ujarnya.
Waryono juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan lembaga amil zakat dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah terpencil.
"Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada LAZNAS DDII, harapannya agar Program Kampung Zakat ini dapat menjadi tonggak kemajuan bagi masyarakat di Kampung Oeselaen dan sekitarnya dapat dijadikan kampung wisata hahal dalam hal rumput laut sehingga menjadi daya tarik wisatawan muslim," katanya.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi lokal mereka. Melalui upaya bersama ini, diharapkan dapat diciptakan masyarakat yang mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.