Kamis 25 Jan 2024 11:25 WIB

Mengapa Polisi Hanya Tahan Siskaeee, Tersangka Pemeran Flim Porno yang Lain tidak?

Polda Metro Jaya kemarin menjemput paksa Siskaeee di apartemennya di Yogyakarta.

Rep: Ali Mansur, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus pembuatan film porno lokal, Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Foto:

Dalam perkara ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus produksi dan pemasaran film porno. Selain Siskaee, 10 tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB. Tersangka lainnya MS, SNA, BP, dan AFL.

Para tersangka tersebut, pada Senin (15/1/2024), menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Dikabarkan hanya Siskaeee yang mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Siskaeee pernah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 25 September 2023, saat statusnya masih saksi. Siskaeee mengaku syuting film porno lokal berjudul Keramat Tunggak pada saat bulan Ramadhan dengan skenario religi seorang pekerja seks komersial (PSK) yang tobat.

"Pasti ada yang lihat cuplikan saya pakai mukena kan. Itu kan juga saya ngambil kerjaan film itu karena skenario yang diberikan kepada Siska saat itu memang berbentuk film religi," ujar Siskaeee saat ditemui di Popda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). 

Menurut Siskaeee, film Keramat Tunggak tersebut dirilis saat setelah lebaran. Dia mengira film yang dibintanginya tersebut kategori religi berdasarkan dari sinopsis yang menceritakan adanya seorang PSK yang bertobat di bulan Ramadhan. Sehingga, Siskae pun mengambil projek film yang disutradarai oleh tersangka berinisial I. 

"Saya pikir mungkin ada imej yang akan saya ubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja," kata Siskae. 

Pemroduksi film

Adapun untuk pemroduksi film, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai penyunting film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

photo
Tersangka produksi film porno ditangkap. - (Dok. Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement