REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia. Pada Rabu (14/2/2024), anggota KPPS tersebut bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
Camat Gantiwarno, Retno Setyaningsih, mengatakan, anggota KPPS yang meninggal dunia itu bernama Dewi Indriyani (43 tahun). Menurut dia, diketahui almarhumah memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.
Retno mengatakan, anggota KPPS tersebut sebelumnya pernah mengeluhkan sakit. Namun, ketika bertugas pada hari pemungutan suara, kata dia, dikabarkan kondisinya fit. “Tapi kan KPPS banyak kerjaannya, mungkin cape. Beliau punya riwayat penyakit gula,” ujar dia, saat dihubungi awak media, Kamis (15/2/2024).
Menurut Retno, kondisi anggota KPPS tersebut dikabarkan drop saat menjalankan tugas. “Beliau ini enggak tahu kecapean atau bagaimana. Mendekati hari H (pemungutan suara) kan KPPS memang repot sekali. Saat pelaksanaan, sudah berjalan kira-kira pukul 11.00 WIB, terus drop, terus dibawa ke puskesmas dan ditangani dokter,” kata Retno.
Kemudian anggota KPPS tersebut dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Menurut Retno, anggota KPPS itu meninggal setelah menerima transfusi darah. “Masuk satu kantong (darah), sudah baik, bahkan sempat komunikasi. (Kemudian) Malah meninggal,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten Primus Supriono mengatakan, pihaknya sudah menugaskan petugas KPU untuk ke rumah duka anggota KPPS yang meninggal. Ihwal penyebab meninggalnya anggota KPPS itu, Primus mengaku belum mengetahuinya.
“Enggak tahu keterangan dokter seperti apa, kami belum bisa menduga. Kami juga belum ada komunikasi dengan dokter yang menangani,” ujar Primus.