REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengungkapkan terdapat 14 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 19 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). Seluruh TPS tersebut menjalankan PSU dan PSL maksimal 24 Februari.
"Ada 14 TPS pemungutan suara ulang dan 19 TPS pemungutan suara lanjutan," ujar Komisioner KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Nur mengatakan, kegiatan PSL dilakukan berdasarkan temuan KPU Jabar di TPS yaitu terdapat kerusuhan dan gangguan keamanan. Selain itu terdapat gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.
"Dilakukan pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan di TPS maksimal tanggal 24 Februari 2024," katanya.
Sedangkan PSU, kata dia, dilakukan karena saat pencoblosan terdapat beberapa pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau surat keterangan (suket) dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb. Namun, memberikan suara di TPS. "Maksimal sampai tanggal 24 Februari 2024," katanya.
Berikut TPS yang menjalani PSU dan PSL di Jawa Barat:
PSU
1. Kota Cirebon
- TPS 05 Kejaksan Kec. Kejaksan
- TPS 08 Kesenden Kec. Kejaksan
- TPS 17 Kesenden Kec. Kejaksan
- TPS 02 Kesambi Kec. Kesambi
- TPS 27 Karyamulya Kec. Kesambi
2. Kota Cimahi
- TPS 60 Utama Kec. Cimahi Selatan
3. Kabupaten Indramayu
- TPS 12 Cipaat Kec. Bongas
- TPS 3 Tugu Kec. Lelea
- TPS 15 Anjatan Kec. Anjatan
4. Kabupaten Cirebon
- TPS 4 Sindang Kempeng Kec. Greged
- TPS 11 Bojongnegara Kec. Cileduk
5. Kota Bekasi
- TPS 59 Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur
- TPS 172 Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur
- TPS 13 Kelurahan Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur
PSL
1. Kabupaten Subang
- TPS 8 Kalijati Timur Kec. Kalijati
2. Kabupaten Bogor
- TPS 02 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 12 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 20 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 21 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 30 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 37 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 39 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 35 Cibadak Kec. Ciampea
- TPS 17 Cikarawang Kec. Dramaga
- TPS 14 Nanggung Kec. Nanggung
- TPS 9 Kalongliud Kec. Nanggung
- TPS 24 Kalongliud Kec. Nanggung
3. Kota Bekasi
- TPS 202, Kel. Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu
- TPS 203, Kel. Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu
-TPS 205, Kel. Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu
4. Kota Cimahi
- TPS 5 Utama Kec. Cimahi Selatan
- TPS 6 Utama Kec. Cimahi Selatan
- TPS 7 Utama Kec. Cimahi Selatan