Jumat 01 Mar 2024 10:46 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH Kasus Perundungan di Binus School Serpong

Setidaknya sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan Binus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Penyidik Polres Tangerang Selatan telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan perundungan atau bulliying yang terjadi sekolah elit Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Foto:

Namun demikian, kata Alvino, penyidik belum menemukan tersangka dalam kasus perundungan dengan kekerasan yang membuat korban harus dirawat di rumah sakit. Karena, hingga saat  ini pihaknya masih terus mendalami untuk dapat menemukan dan menetapkan tersangka kasus tersebut.  “(Tersangka) belum, masih didalami,” kata Alvino.

Pertama kali kasus dugaan tindakan bullying di sekolah elit tersebut diinformasikan oleh akun X @bospurwa. Pengunggah mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang tergabung dalam kelompok “Geng Tai”. Disebutnya, aksi perundungan terjadi di sebuah warung belakang sekolahan dan korban sendiri merupakan calon anggota geng yang tengah diuji, korban harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima ketika mendapat kekerasan fisik.  

Kemudian korban yang belum diketahui identitasnya tersebut diikat di sebuah tiang, lalu dipukuli dengan menggunakan balok kayu. Diduga pada saat kejadian penganiayaan itu beberapa siswa lainnya diduga ikut menertawakan dan merekam aksi tersebut. Beberapa pelaku yang diduga terlibat juga sudah dihukum pihak sekolah. Diduga salah satu pelaku merupakan anak artis tersebut masih didalami oleh penyidik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement