Jumat 08 Mar 2024 15:04 WIB

Tambah Libur, Ide Erick yang Disambut Gembira Pegawai BUMN 

Erick Thohir berencana memberikan tambahan libur bagi pegawai BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir berencana memberikan tambahan libur bagi pegawai BUMN. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir berencana memberikan tambahan libur bagi pegawai BUMN. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana memberikan tambahan libur bagi pegawai BUMN. Erick menyebut hal ini merupakan upaya BUMN dalam mengatasi persoalan mental health atau kesehatan mental yang mana terjadi pada mayoritas anak muda Indonesia. 

"Tujuh puluh persen generasi muda ada problem mental health karena itu kita mendorong namanya compress working schedule," ujar Erick dalam ajang BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di  Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024) malam.

 

Terobosan Erick sontak disambut riuh para pegawai BUMN yang memadati arena Tennis Indoor Senayan semalam. Dengan kebijakan baru tersebut, dapat memperoleh tambahan libur pada Jumat dengan syarat tertentu. 

 

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif, di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ucap Erick. 

 

Erick menyampaikan para pegawai yang telah bekerja selama 40 jam bisa mengambil jatah libur pada Jumat. Erick berharap aturan ini tak hanya membantu pegawai mengatasi persoalan kesehatan mental, melainkan juga dapat meningkatkan produktivitas.  

 

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan setiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur," kata Erick. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement