Senin 11 Mar 2024 22:13 WIB

Selama Ramadhan, MUI Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Berhenti Beroperasi

MUI berharap hiburan malam tak mencoreng kesucian bulan Ramadhan

Ilustrasi hiburan malam
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Ilustrasi hiburan malam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1445 hijriah diminta menghentikan sementara operasionalnya. Menurut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar), Rafani Akhyar, usulan agar pemerintah kabupaten/kota menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam sudah disampaikan jauh-jauh hari. Namun, para pengusaha keberatan. 

"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu sama bulan Ramadhan. Cuma memang ada problem kalau di stop, gimana karyawan segala macam, ya itu kan tanggung jawab si pengusaha dan pemerintah daerah lah," ujar Rafani, Senin (11/3/2024). 

Baca Juga

Menurutnya, jika tempat hiburan malam saat bulan Ramadhan tidak ditutup, ia menyarankan agar kegiatan yang dilakukan tidak mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Apalagi, hingga mencoreng kesucian dari bulan Ramadhan itu sendiri.

"Yang intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai  mengganggu kesucian Ramadan," katanya.

Kemudian, kata dia, MUI Jawa Barat sendiri tidak menyetujui adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak manapun. Termasuk, organisasi masyarakat (ormas) ke tempat-tempat hiburan maupun tempat makan di siang hari.

"MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya memang kita tidak setuju dengan kegiatan-kegiatan hiburan yang mengganggu gitu ya atau yang jualan nasi secara terbuka gitu kan," kata Rafani.

Rafani mengatakan, aksi-aksi itu seharusnya tidak dilakukan dalam momentum ibadah puasa. Menurutnya, para pengelola masih bisa diberikan teguran secara baik-baik oleh pemerintah daerah atau dalam hal ini Satpol PP. 

"Dengan cara-cara razia gitu kan apalagi kalau harus menimbulkan keresahan. Masih bisa dilakukan dengan cara lain gitu dengan pendekatan yang sesuai, yang tepat lah gitu," katanya.

Pemerintah pusat sendiri melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H. Awal ramadan jatuh pada, Selasa 12 Maret 2024. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menetapkan awal bulan Ramadhan jatuh di tanggal yang sama.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement