Rabu 13 Mar 2024 14:43 WIB

Baleg Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April 2024

Baleg DPR menargetkan RUU DKJ disahkan pada 4 April 2024 mendatang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang DPR. Baleg DPR menargetkan RUU DKJ disahkan pada 4 April 2024 mendatang.
Foto: Republika/Prayogi
Sidang DPR. Baleg DPR menargetkan RUU DKJ disahkan pada 4 April 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) telah memulai rapat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama pemerintah. Targetnya, RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang pada 4 April mendatang.

"Pembahasan RUU DKJ itu dimulai hari ini, kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

RUU usul inisiatif DPR terdiri atas 12 bab dan 72 pasal. Di dalam RUU DKJ terdapat empat materi muatan utama. Pertama, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.

"Dua, pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Serta menyinergikan antardaerah penunjang yang ada, baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur," ujar Supratman.

Poin ketiga materi muatan utama RUU DKJ adalah terkait pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta. Baleg sendiri memahami bahwa hal tersebut menjadi polemik dan diskusi di publik.

"Walaupun ini (penunjukkan gubernur oleh presiden) sudah menimbulkan perdebatan, tapi kita akan menunggu sikap akhir dari pemerintah dan diskusi kembali dengan fraksi-fraksi di DPR RI," ujar Supratman.

"Empat, pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini," sambungnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement