REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prancis mengusulkan larangan ekspor pakaian bekas kepada Uni Eropa. Usulan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Prancis ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi masalah limbah tekstil yang semakin parah.
Data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa Uni Eropa mengekspor 1,4 juta metrik ton tekstil bekas pada tahun 2022, lebih dari dua kali lipat dari tahun 2000. Pakaian tersebut dapat menyebabkan polusi di negara-negara Afrika, di mana barang-barang yang tidak dapat dijual kembali harus berakhir di tempat pembuangan sampah, demikian menurut Uni Eropa.
Komisi Eropa mencatat bahwa secara keseluruhan, Eropa menghasilkan 5,2 juta ton sampah pakaian dan alas kaki setiap tahunnya.
Bersama dengan Swedia dan Denmark, yang mendukung proposal tersebut, Prancis menargetkan agar proposal tersebut dibahas dalam pertemuan Dewan Lingkungan Hidup di Brussel pada 25 Maret. Kementerian juga menyalahkan masalah limbah pakaian ini pada peritel fast-fashion yang mendapatkan keuntungan dari konsumsi berlebihan.
"Afrika tidak boleh lagi menjadi tempat sampah bagi fast-fashion. Kita harus mengurangi sampah dan mengelola sampah kita sendiri,” ujar kementerian lingkungan hidup Prancis seperti dilansir Reuters, Jumat (15/3/2024).