REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI masih terus melakukan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pembahasan itu dilakukan untuk menentukan status Jakarta usai tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak persiapan untuk menghadapi kepindahan status ibu kota dari Jakarta. Salah satunya, menyiapkan agar Jakarta menjadi kota global.
"Ya persiapan kan banyak, menjadi kota Jakarta global, mempertahankan bisnis ekonomi, bisa menjadi sport tourism, bisa terus menjadi tempat kegiatan yang bersifat internasional," kata dia saat ditanya persiapan Jakarta usai tak jadi ibu kota negara, Senin (18/3/2024).
Ia mencontohkan, salah satu kebijakan untuk menuju Jakarta sebagai kota global adalah memperbaiki data dasar kependudukan. Dengan data dasar kependudukan yang baik, pemerintah dinilai akan mudah untuk membuat kebijakan untuk Jakarta.
"Karena dari situ semua kebijakan diambil. Kebijakan ekonomi, sosial, transportasi, penanggulangan banjir, segala macam, itu kan di situ (basic data kependudukan yang baik)," kata Heru.
Heru menambahkan, saat ini proses pembahasan RUU DKJ masih terus dilakukan di DPR. Ia meyakini, para anggota DPR akan memberikan yang terbaik untuk Jakarta.
"Begitu RUU DKJ sudah disahkan, masih ada setahap lagi, pak presiden harus keluarkan Perpres, barulah dinyatakan ibu kota pindah," ujar Heru.