Selasa 19 Mar 2024 22:39 WIB

Waskita Catat Utang Rp 41,2 Triliun per Desember 2023

Waskita butuh waktu hingga 17 tahun untuk melunasi hutang.

Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Dok Setkab
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan utang sebesar Rp 41,2 triliun per Desember 2023 yang terdiri dari perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK) hingga obligasi non penjaminan.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho mengatakan, jumlah utang perbankan mencapai hampir Rp 26,3 triliun, penjaminan KMK Rp 5,2 triliun dan obligasi non penjaminan Rp 4,7 trilun.

Baca Juga

"Progres update restrukturisasi Waskita Karya posisi untuk per Desember 2023 memang utang induk Rp 41,2 triliun," ujar Hanagroho di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Waskita membutuhkan waktu hingga 17 tahun atau pada 2039 untuk dapat melunasi utang tersebut dengan kemampuan bayar bunga hingga 3,7 persen.

Lebih lanjut, Hanagroho menyebut, Waskita memiliki tiga sumber dana untuk penyelesaian utang yakni divestasi Rp 35 triliun yang mewakili 80 persen dari total sumber pelunasan utang, proyek eksisting sebesar Rp 8 triliun dan margin proyek baru Rp 4 triliun.

Secara fundamental Waskita telah melakukan proses renegosiasi kepada perbankan maupun pemegang obligasi untuk melunasi utangnya. Hanagroho mengatakan, negosiasi tersebut telah mengerucut pada kesepakatan.

Selama hampir satu tahun, Waskita masih berada dalam posisi stand still atau penghentian sementara pembayaran kewajiban keuangan kepada kreditur untuk perbankan.

"Target dari progres restrukturisasi perbankan terutama untuk master restructuring agreement (MRA), kita targetkan signing ini dapat dilakukan pada April 2024. Selain itu juga kita ada negosiasi kepada pemegang obligasi non-penjaminan yang ada di market sebesar Rp 4,7 triliun," ucap Hanagroho.

Pada Januari 2024, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang atau Master Restructuring Agreement (MRA) PT Waskita Karya Tbk masih belum rampung.

Sigit menyebut, proses persetujuan MRA ini melibatkan semua lenders di perbankan maupun (pemegang) obligasi atau sukuk, dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik.

Namun demikian, sejauh ini proses restrukturisasi utang Waskita Karya berjalan dengan baik. Pihak Bank Mandiri akan terus mengawasi serta melaksanakan evaluasi ketat terhadap berjalannya proses restrukturisasi.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement