Sabtu 20 Apr 2024 06:05 WIB

Tim Prabowo-Gibran Minta Pendukungnya tak Aksi Saat Putusan Sengketa Pilpres

Tim Prabowo-GIbran meminta pendukungnya tak aksi saat sidang putusan sengketa pilpres

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Tim Prabowo-GIbran meminta pendukungnya tak aksi saat sidang putusan sengketa pilpres.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Tim Prabowo-GIbran meminta pendukungnya tak aksi saat sidang putusan sengketa pilpres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto lewat tim kampanyenya meminta para pendukungnya untuk tidak menggelar aksi atau turun ke jalan saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024). Para pendukung diminta untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan di tempat masing-masing.

"Kami mengimbau agar para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tetap tenang. Untuk menyaksikan pembacaan putusan itu boleh dilakukan di rumah masing-masing, di kantor atau melakukan acara-acara nobar tanpa harus melakukan aksi-aksi, baik di depan Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," kata Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta Barat, Jumat (19/4/2024) malam.

Baca Juga

Dasco mengatakan, Prabowo berpesan kepada para pemilih dan pendukungnya untuk mempercayai para hakim konstitusi bakal membuat keputusan dengan sebaik-baiknya. Dia juga meminta pendukungnya percaya majelis hakim tidak diintervensi oleh siapapun dalam proses pengambilan keputusan.

"Pesan dari Pak Prabowo, bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan bahwa Prabowo-Gibran berterima kasih kepada pendukung karena telah mematuhi imbauan Prabowo untuk tidak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung MK pada hari ini. Meski ada sejumlah pendukung yang terlanjur datang, tapi Satgas TKN berhasil meminta mereka semua kembali ke rumah masing-masing.

"Alhamdulillah bahwa pada hari ini kita lihat para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran mengikuti (imbauan Prabowo) untuk tidak mengikuti aksi di depan Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Delapan hakim konstitusi diketahui sedang menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024. RPH digelar secara maraton hingga Ahad (21/4/2024), tepat sehari sebelum sidang pembacaan putusan.

Dalam perkara ini, pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon sama-sama meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak). Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Petitum itu diajukan karena mereka yakin bahwa pencalonan Gibran tidak sah. Mereka juga mendalilkan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Jokowi demi memenangkan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement