REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Zainal Abidin, memberikan tanggapan terkait tindak lanjut atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret mantan senator Arya Wedakarna.
"Kami mengapresiasi kinerja Pihak Kepolisian Daerah Bali dan berharap agar perkara ini segera dituntaskan untuk langkah selanjutnya menetapkan status tersangka Arya Wedakarna dan perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali," kata Zainal dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/5/2024).
Dia mengatakan, kepastian hukum atas perkara ini merupakan hal penting sebagai pembelajaran atas nilai nilai toleransi dan kebhinekaan di Indonesia terutama di Pulau Bali.
"Bali telah hidup sangat rukun sejak zaman kerajaan hingga saat ini sehingga jika ada oknum yang melakukan perbuatan diskriminasi dan/atau perbuatan ujaran kebencian yang mengandung SARA, maka jika ada oknum tersebut maka harus ditindak tegas agar adanya efek jera dan kepastian hukum di Indonesia," ujarnya.
Tim hukum MUI Bali juga mendorong agar Pihak Kepolisian Daerah Bali berani untuk bersikap tegas dan menerapkan prinsip equality before the law. "Siapapun dia itu sama di mata hukum dan siapapun dia jika bersalah maka wajib untuk dihukum," katanya.
Senator Bali Arya Wedakarna mendapat sorotan setelah mengunggah video di akun Instagram yang sudah dihapus, ketika dia sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara. Dia terlihat geram dengan pejabat Bea Cukai perempuan yang memakai hijab di Bali.
Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.
"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Sontak saja ucapan Arya itu mengundang kecaman warganet. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.