Senin 06 May 2024 22:22 WIB

Dr Richard Lee Ungkap Skincare Etiket Biru 'Abal-Abal' Bisa Lebih Bahaya

Penggunaan skincare beretiket biru harus melalui resep dokter.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Produk skincare (ilustrasi). Skincare beretiket biru
Foto: Dok. Freepik
Produk skincare (ilustrasi). Skincare beretiket biru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter ahli kecantikan sekaligus pebisnis dr Richard Lee menekankan obat perawatan kulit atau skincare beretiket biru abal-abal lebih berbahaya dibandingkan dengan skincare yang sudah jelas abal-abal atau berkualitas rendah.

Skincare dengan etiket biru adalah jenis produk skincare yang diproduksi secara khusus oleh dokter dengan resep tertentu, untuk kemudian diracik di apotek, dan diberikan kepada pasien sesuai kebutuhannya. Namun, terdapat sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab yang mereplikasi dan mengedarkan produk tersebut ke khalayak luas.

Baca Juga

Dr Richard Lee dalam kegiatan penggalangan dukungan penertiban penggunaan skincare beretiket biru mengungkapkan penggunaan skincare abal-abal oleh masyarakat merupakan kesalahan dari masyarakat yang menggunakannya, akibat rendahnya literasi, yang memerlukan edukasi lebih lanjut. "Tetapi kalau (penggunaan) etiket biru abal-abal, orang itu menaruh harapan dengan dokter, orang itu menaruh harapan dengan tenaga medis, orang itu percaya. Maka, ketika kita memakai kepercayaan itu tetapi (skincare) yang dipakai itu berbahaya, ini justru yang lebih mengerikan dari yang abal-abal," tegasnya.

Richard yang memiliki kanal Youtube dengan lima juta subscribers ini menilai profesi seorang dokter atau tenaga medis merupakan profesi dengan reputasi yang besar, sehingga sebagian besar orang akan mempercayai keputusan dokter. "Makanya saya bilang ini cukup mengerikan," ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan skincare beretiket biru bukan berarti tidak boleh digunakan, namun, penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. "Jangan mentang-mentang (karena ada) etiket biru abal-abal semua dinyatakan salah, etiket biru itu diperbolehkan, sangat dibutuhkan dokter dan klinik, tetapi sesuai indikasi dan permasalahan pasien," ujarnya.

Richard mengapresiasi upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam penggunaan skincare beretiket biru, karena dalam upaya ini BPOM merangkul seluruh pihak, baik asosiasi profesi, pengusaha, hingga figur publik. "Dengan komitmen ini saya jadi lebih semangat, saya akan bersuara, teman-teman yang lain juga bantu kawal semua, mudah-mudahan BPOM juga akan buat Indonesia menjadi negara yang lebih baik, konsumennya jadi nyaman untuk memakai segala sesuatu," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala BPOM RI Rizka Andalucia mengajak masyarakat untuk tertib dan menaati aturan dalam menggunakan obat perawatan kulit atau skincare beretiket biru. "Ini merupakan langkah kita bersama-sama untuk menjaga agar kosmetik yang digunakan masyarakat mempunyai keamanan dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rizka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement