REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyelediki kasus dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini OJK tengah meneliti kasus tersebut yang dialami nasabah BTN.
Baca Juga
“Kami telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah,” kata Friderica, Kamis (16/5/2024).
Friderica menegaskan, bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank. Jika terbukti terdapat kesalahan yang dilakukan pihak bank, dia menuturkan OJK dapat mengenakan sanksi.