Senin 20 May 2024 13:08 WIB

PDIP Pastikan tak Cawe-Cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Menurut Said Abdullah, PDIP tidak mengenal oposisi di sistem pemerintahan RI.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan, penyusunan kabinet periode 2024-2029 merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Dia mengatakan, partainya tak ikut campur dalam proses penyusunan tersebut.

"Menyusun kabinet pemerintahan kewenangan penuh Bapak Prabowo Subianto, kami tidak boleh cawe-cawe di situ. Bagaimana caranya tidak boleh lah etik harus dibangun oleh kami," ujar Said di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca: Kenangan Eks Menhan Mahfud MD terhadap Prof Salim Said

Kendati demikian, ia menyebut, komunikasi antara PDIP dan kubu Prabowo terus berlangsung. Pasalnya, mengurus Indonesia yang besar tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua kelompok saja.

"Soal PDIP ditunggu atau tidak ditunggu kan komunikasi tetap berjalan, kan ada komunikasi. Tidak mungkinlah republik sebesar ini tidak ada komunikasi antar-berbagai pihak, saya yakin komunikasi sedang berjalan, hasil akhirnya di Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri)," ujar Said.

Baca: Prabowo dan Gubernur Jenderal Australia Saling Bertukar Buku

PDIP  akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Ancol pada 24-26 Mei 2024. Salah satu yang akan dibahas adalah ihwal posisi partai terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang keputusannya merupakan kewenangan penuh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

Kendati demikian, menurut Said, partainya tidak mengenal istilah oposisi. Pasalnya, sistem pemerintahan di Indonesia mengenal presidensial, bukan parlementer.

"Rakernas tidak dalam forum dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan. Karena apa, karena itu sudah disepakati itu adalah prerogatif Ibu Ketum," ujar ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement