Rabu 22 May 2024 12:51 WIB

Komisi I DPR Dalami Wacana Revisi UU TNI

Usai meresmikan revisi UU Kejaksaan, Waka DPR mengungkapkan, akan revisi UU TNI.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya rencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Meski begitu, Komisi I DPR siap mendalami wacana tersebut.

"Apakah sudah sampai ke Baleg (DPR) atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam," ujar TB Hasanuddin saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca: Dua Kapal Cepat Rudal Produksi PT PAL Sukses Ikuti Latma Carat 2024

Politikus PDIP mengaku, belum mendapatkan informasi utuh mengenai rencana revisi UU TNI. "Substansinya seperti apa? saya juga belum dapat. Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran, tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu," ucap mantan sekretaris militer presiden (sesmilpres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.