Kamis 23 May 2024 15:39 WIB

Jamaah Haji Lansia Diimbau Pakai Jasa Dorong Kursi Roda Resmi, Ini Ciri-cirinya

Jamaah diimbau melihat rompi yang dikenakan petugas jasa dorong kursi roda.

Rep: Muhyiddin/ Red: Friska Yolandha
Petugas mendorong kursi roda calon haji saat kedatangannya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 742 calon haji dan petugas kloter 45 dan 46 asal Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Gresik yang merupakan kloter terakhir gelombang pertama itu dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Kamis (23/5).
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Petugas mendorong kursi roda calon haji saat kedatangannya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 742 calon haji dan petugas kloter 45 dan 46 asal Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Gresik yang merupakan kloter terakhir gelombang pertama itu dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Kamis (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, ada 45 ribu jamaah lansia yang diberangkatkan ke Tanah Suci, terbanyak sepanjang sejarah pemberangkatan haji Indonesia. Sebagian jamaah haji lansia Indonesia saat ini sudah tiba di Makkah Al Mukarramah. 

Setelah tiba di Makkah dan beristirahat sejenak, mereka kemudian melaksanakan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram. Untuk melayani jamaah lansia melakukan tawaf dan sai, Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi pun telah menyiapkan jasa pendorong resmi di dua terminal, yaitu Terminal Syib Amir dan Terminal Jiad. 

Baca Juga

Namun, di terminal kedatangan jamaah di kawasan Masjidil Haram itu, masih ada juga jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. Karena itu, Kepada Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman kepada jamaah haji Indonesia untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda yang resmi. 

"Dalam rangka perlindungan bagi jamaah haji terutama ibadah tawaf dan sai, kami mengimbau bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah thawaf dan sai agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi," ujar Khalil saat diwawancara di Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah, Kamis (23/5/2024). 

Untuk mengidentifikasi jasa pendorong resmi, menurut dia, jamaah perlu memperhatikan ciri-cirinya. Di antaranya adalah dengan melihat rompi yang dikenakannya. 

"Pendorong yang resmi mereka menggunakan rompi, dan rompinya itu ada warnanya. Kalau pagi warnanya abu-abu dan hijau lumut. Sedangkan kalau malam rompinya berwarna cokelat," ucap Khalil. 

"Di samping itu, sebagai ciri bahwa di kursi dan rompi pendorong kursi roda resmi itu ada nomornya," kata dia. 

Setelah tiba di terminal Syib Ali dan Terminal Jiad, Khalil juga mengimbau kepada jamaah haji Indonesia untuk tidak terburu-buru turun dari bus sholawat. Karena, jasa pendorong kursi roda di terminal biasanya akan berebutan. 

"Ketika bapak-ibu menggunakan bus agar tidak buru-buru turun sebelum ada arahan atau instruksi dari kepala regu dan kepala rombongan (Karom). Lalu turun secara tertib, nanti ibu akan dipanggil satu-satu oleh karom dan kepala regu," jelas Khalil.  

"Saya mohon agar jamaah menunggu petugas yang ada di area Masjidil Haram. Ini dalam rangka keamanan dan keselamatan jamaah haji di Indonesia," kata dia. 

Terkait sistem pembayaran jasa pendorong kursi remsi, tahun ini pihaknya menggunakan semacam kupon atau kartu kendali. Dengan kartu itu, jamaah lansia tidak akan ditinggal saat melaksanakan tawaf dan sai. Karena, pembayarannya akan dilakukan setelah pengantaran selesai. 

"Tarif resmi pra puncak haji sekitar 250 riyal. Tapi pada puncak haji bisa 500 sampai 600 riyal," jelas Khalil. 

Namun, kata dia, jika jamaah haji menggunakan jasa pendorong tidak resmi biayanya bisa lebih besar lagi dari itu. Selain itu, jamaah juga berisiko ditinggal di tengah jalan oleh pendorong kursi roda tidak resmi itu. 

"Kalau menggunakan jasa kursi roda resmi kalau ada masalah kita juga bisa mudah menyampaikan komplain kepada penanggung jawab pada koordinator penyedia saja kursi roda di Masjidil Haram. Tapi kalau tidak resmi kita kesulitan, ketika tidak resmi bapak ibu tidak bisa komplain," kata Khalil.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement