REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII untuk membahas berbagai masalah kebangsaan.
"Banyak masalah strategis kebangsaan dibahas dalam forum ini, seperti fikih hubungan antarbangsa untuk menyikapi keadilan antaranggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina," kata Ketua Panitia Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.
Ia mengatakan kegiatan ini membahas tiga tema besar, yakni masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi'iyah mu'ashirah), serta masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).