Senin 27 May 2024 21:44 WIB

MUI Gelar Ijtima Ulama se-Indonesia Bahas Masalah Kebangsaan

Ijtima juga akan menyoroti perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Red: Ani Nursalikah
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam
Foto: republika
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII untuk membahas berbagai masalah kebangsaan.

"Banyak masalah strategis kebangsaan dibahas dalam forum ini, seperti fikih hubungan antarbangsa untuk menyikapi keadilan antaranggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina," kata Ketua Panitia Pengarah Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga

Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada 28-31 Mei 2024.

Ia mengatakan kegiatan ini membahas tiga tema besar, yakni masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi'iyah mu'ashirah), serta masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).