Senin 03 Jun 2024 07:30 WIB

Ingin Haji tanpa Visa, 37 WNI Asal Sulsel Diamankan Petugas Arab Saudi

Petugas Arab Saudi amankan 37 WNI asal Sulsel karena berangkat haji tanpa visa.

Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi visa haji (ilustrasi).
Foto: Freepik
Ilustrasi visa haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail membenarkan 37 warga yang diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal adalah warga Sulawesi Selatan.

"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujarnya di Makassar, Ahad.

Baca Juga

Ikbal Ismail yang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Dia menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.