Senin 03 Jun 2024 09:47 WIB

Bripda IM, Instruksi Atasan Berpangkat Kombes, dan Misteri Motif Penguntitan Jampidsus

Bripda IM sempat ditangkap oleh militer pengawal Jampidsus lalu dikembalikan ke Polri

Rep: Yan/ Red: Andri Saubani
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers terkait Penyampaian Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam Penyidikan Perkara Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers terkait Penyampaian Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam Penyidikan Perkara Timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penangkapan Bripda IM oleh militer pengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menyisakan pertanyaan soal motif penguntitan yang dilakukan skuat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejakgung) itu. Spekulasi publik mengaitkan pengintaian tersebut soal penanganan perkara korupsi penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hingga kini dalam pengusutan tim penyidikan Jampidsus-Kejagung.

Dari informasi yang Republika peroleh, menyebutkan bahwa Bripda IM tak-tahu menahu soal apa maksud perintah atasannya untuk melakukan penguntitan terhadap Jampidsus. “Saya, kalau karena apanya, saya nggak dikasih tahu. Cuma disuruh ngikutin saja. Kayak gitu,” ujar Bripda IM dalam penggalan interogasi yang dokumen pemeriksaannya diperoleh Republika.

Baca Juga

Bripda IM pun mengaku tak tahu apakah perintah atasannya untuk menguntit itu ada kaitan dengan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus-Kejagung. “Bahwa saya, tidak mengetahui apakah surveillance (pengintaian) terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Bripda IM.

Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu hanya mengaku cuma bagian dari 10 skuat antiteror yang diperintahkan oleh seorang atasan untuk melakukan pekerjaan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. “Yang saya tahu, adalah saya disuruh untuk mengerjakan pejabat Kejaksaan Agung. Yaitu Jampidsus,” kata Bripda IM.

 

Tetapi, Bripda IM dalam pengakuannya, mengetahui Jampidsus-Kejagung sedang menangani perkara korupsi besar. “Dan saya tahu kalau Jampidsus sedang menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah-satunya adalah perkara suaminya Sandra Dewi,” kata Bripda IM.

Suami aktris Sandra Dewi adalah Harvey Moeis (HM), salah-satu dari 22 tersangka korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kasus tersebut sedang dalam pengusutan Jampidsus-Kejagung.

Siapa bos, atau atasan Bripda IM yang memerintahkan penguntitan terhadap Jampidsus itu? Terungkap dalam pengakuan Bripda IM yang dokumen pemeriksaannya Republika peroleh, adalah seorang perwira menengah kepolisian dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes) yang memerintahkan sepuluh anggota Densus 88 dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) datang ke Jakarta untuk melaksanakan misi ‘mengerjakan’ Jampidsus. Namun pelaksaan misi tersebut ilegal. Karena dari pengakuan Bripda IM ‘mengerjakan’ Jampidsus itu tanpa disertai dengan surat tugas resmi dari Densus 88.

 

“Cuma bos saya saja. Pak T. Kombes MTK,” ungkap Bripda IM saat diintrogasi Polisi Militer (POM) pengawal Jampidsus.

Sepuluh anggota Densus 88 tersebut, delapan dari Jateng, dan dua dari Jabar. Di antaranya, Bripda IM, Mas Aray N2 (Briptu AS) dari Densus 88 Jateng, Otong N3 (Briptu IrM) dari Densus 88 Jateng, Rabai N3 (Briptu BA) dari Densus 88 Jateng, TN (F Jabar N3) dari Densus 88 Polda Jabar, Briptu Agung N4 dari Densus 88 Jateng, Bang Dn Jabar N2 (Briptu Dn) dari Densus 88 Jabar.

Selanjutnya F N3 (Briptu F) dari Densus 88 Jateng, Jaja N3 (Briptu JA) dari Densus 88 Jateng. Terakhir, adalah Mas I Jateng (Brigadir I) dari Densus 88 Jateng. Sepuluh anggota kepolisian antiteror itu, berkomunikasi selama melaksanakan misi via WhatsApp (WA) Grup bernama ‘Time Zone’.

“Bahwa yang menjadi tujuan (pembentukan Grup WA Time Zone) adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan Jampidsus,” begitu ucap Bripda IM. Dan dalam operasi penguntitan terhadap Jampidsus tersebut, enam personel yang turun lapangan.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement