Rabu 05 Jun 2024 09:49 WIB

Ini Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur Menurut Jokowi

Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono.

Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan fasilitas persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024).
Foto:

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Saat itu, Pratikno pun tidak menjelaskan alasan keduanya mundur.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno. 

Pratikno mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.

Dikatakan Praktikno, Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement