Kamis 06 Jun 2024 08:16 WIB

Forpi Yogyakarta Buka Posko Aduan PPDB 

Beberapa masalah yang sering terjadi adalah gratifikasi dan pungli.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai praktik calo pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pasti terjadi setiap tahunnya. (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai praktik calo pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pasti terjadi setiap tahunnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan layanan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD negeri dan SMP negeri di Kota Yogyakarta. Posko aduan dan layanan informasi ini dibuka untuk semua jalur.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, posko ini dibuka juga dalam rangka mengantisipasi sejumlah masalah dan membantu masyarakat Kota Yogyakarta, khususnya jenjang SD negeri dan SMP negeri dalam memperoleh informasi terkait PPDB tahun ajaran 2024/2025. 

"Posko ini sengaja dibuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi terkait dengan PPDB, selain juga dapat memberikan aduan perihal PPDB tahun ini," kata Kamba, Rabu (5/6/2024). 

Selain itu, Kamba juga menyebut bahwa posko aduan tersebut juga dibuat sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengawasi PPDB.