REPUBLIKA.CO.ID, LYON -- Polisi Prancis menahan dan mendenda seorang wanita yang mengenakan keffiyeh Palestina. Polisi menuduhnya mengambil bagian dalam protes ilegal.
Insiden tersebut terekam dalam video dan dibagikan secara luas secara online. Video menunjukkan dua polisi berbicara kepada seorang wanita yang mengenakan keffiyeh di bahunya di kota terbesar kedua di Prancis, Lyon.
“Anda akan menerima denda karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang dilarang,” kata polisi kepada wanita tersebut, dilansir di The New Arab (5/6/2024).
Wanita tersebut menjawab dia tidak melakukan protes. Video tersebut diputar untuk menunjukkan lingkungan sekitar, di mana tampaknya tidak ada bukti adanya unjuk rasa pro-Palestina atau pengunjuk rasa lainnya.
“Saya memakai keffiyeh Palestina, di dunia apa kita hidup? Itu pakaian tradisional,” kata perempuan itu.
FINED IN FRANCE FOR WEARING TRADITIONAL PALESTINIAN ATTIRE
This woman was walking by herself on 31 May down the streets of Lyon, France, when a police officer spotted her black-and-white keffiyeh and her Palestinian robe and fined her for protesting without any protest occurring… pic.twitter.com/MaIj7H0nZr
— African Stream (@african_stream) June 3, 2024
The New Arab menghubungi kedutaan Perancis di London untuk memberikan komentar, namun belum menerima tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pengguna media sosial... Baca di halaman selanjutnya...