Jumat 07 Jun 2024 17:56 WIB

Ini Alasan Suroto, Saksi Kunci Penolong Vina Eky yang Terima Tawaran Dilindungi LPSK

Dua orang petugas dari LPSK mendatangi Suroto

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Suroto, orang yang pertama menolong Eky dan Vina, saat menunjukkan lokasi ditemukannya Eky dan Vina di jembatan flyover Talun, Cirebon, Kamis (6/6/2024).
Foto: Dok Republika
Suroto, orang yang pertama menolong Eky dan Vina, saat menunjukkan lokasi ditemukannya Eky dan Vina di jembatan flyover Talun, Cirebon, Kamis (6/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Suroto, orang yang pertama menolong Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, saat keduanya tergeletak di jembatan fly over Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016, resmi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Suroto, dua orang petugas dari LPSK mendatanginya pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak LPSK menawarkan kepadanya untuk memberikan perlindungan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Kedatangan petugas LPSK itu setelah Suroto memberikan kesaksian di sejumlah media, kemarin, mengenai kronologis saat dirinya menemukan dan menolong Vina dan Eky. Menurut Suroto, kedua petugas LPSK itu intinya ingin membantu melindunginya dari kemungkinan adanya teror atau intimidasi. Pasalnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky merupakan kasus yang cukup besar.

‘’(Petugas LPSK mengatakan)  takutnya Bapak (Suroto) nanti diintimidasi atau diteror,’’ kata Suroto, menirukan ucapan petugas LPSK tersebut.