REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan, masih cukup banyak warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang berada di Makkah, Arab Saudi. Padahal, aparat kepolisian Arab Saudi sudah menangkap sekitar 80 jamaah asal Indonesia pemegang visa non haji tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," kata dia di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (9/6/2024).
Otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebelumnya mengonfirmasi ada sekitar 20 ribu jamaah yang tidak memegang visa haji di Makkah hingga menjelang puncak haji. Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, puluhan ribu jamaah pemegang visa non haji tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia.
Ashabul Kahfi pun mengimbau warga negara Indonesia (WNI) pengguna visa non-haji agar tidak memaksakan diri untuk berhaji. Mereka pun diminta segera kembali ke Tanah Air."Kami imbau jamaah pengguna visa non-haji untuk tertib, disiplin, dan segera kembali ke Tanah Air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non-haji," kata Ashabul Kahfi.
Ashabul khawatir apabila jamaah nekat menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi. Adapun sanksi yang bisa diterima, yakni denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp 42 juta, diblokir selama 10 tahun, deportasi, hingga kurungan penjara.