Ahad 09 Jun 2024 18:42 WIB

Komisi VIII: Hingga Kini, Masih Banyak WNI di Makkah Ingin Berhaji dengan Visa non Haji

Jamaah yang nekat berhaji dengan visa non haji akan dikenai sanksi dari Saudi

Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). Menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah calon haji (closing date) pada 10 Juni 2024 kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat shalat lima waktu, PPIH Arab Saudi menghimbau jamaah Indonesia agar shalat fardu dan ibadah sunnah lainnya dapat dilakukan di mushala atau masjid di sekitar hotel.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). Menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah calon haji (closing date) pada 10 Juni 2024 kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat shalat lima waktu, PPIH Arab Saudi menghimbau jamaah Indonesia agar shalat fardu dan ibadah sunnah lainnya dapat dilakukan di mushala atau masjid di sekitar hotel.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengungkapkan, masih cukup banyak warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang berada di Makkah, Arab Saudi. Padahal, aparat kepolisian Arab Saudi sudah menangkap sekitar 80 jamaah asal Indonesia pemegang visa non haji tersebut. 

"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," kata dia di Jeddah, Arab Saudi, Ahad (9/6/2024).

Baca Juga

Otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebelumnya mengonfirmasi ada sekitar 20 ribu jamaah yang tidak memegang visa haji di Makkah hingga menjelang puncak haji. Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, puluhan ribu jamaah pemegang visa non haji tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia. 

photo
Petugas menata paspor jamaah calon haji saat melakukan verifikasi di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Ribuan paspor jamaah calon haji asal Jawa Timur diverifikasi datanya sebelum dilakukan pengurusan visa keberangkatan ke tanah suci. - (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ashabul Kahfi pun mengimbau warga negara Indonesia (WNI) pengguna visa non-haji agar tidak memaksakan diri untuk berhaji. Mereka pun diminta segera kembali ke Tanah Air."Kami imbau jamaah pengguna visa non-haji untuk tertib, disiplin, dan segera kembali ke Tanah Air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non-haji," kata Ashabul Kahfi.

Ashabul khawatir apabila jamaah nekat menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi. Adapun sanksi yang bisa diterima, yakni denda 10 ribu riyal atau sekitar Rp 42 juta, diblokir selama 10 tahun, deportasi, hingga kurungan penjara.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement