Senin 10 Jun 2024 20:30 WIB

Menkominfo Sebut Lebih Baik Atur Whatsapp dkk daripada Khawatirkan Starlink

Budi mendapatkan pertanyaan soal Starlink dari anggota DPR saat rapat kerja.

Red: Andri Saubani
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Foto:

Sebelumnya, salah satu pengamat yang sempat mengemukakan pendapat ini ialah Pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Pada akhir 2023 tepatnya Rabu (27/12/2023), ia menilai perlu ada regulasi untuk layanan over-the-top (OTT) guna menghadirkan persaingan yang sehat di industri seluler.

"Memang regulasi terkait dengan OTT ini menjadi hal yang begitu dinantikan juga oleh terutama pelaku industri telekomunikasi," ucap Heru di Jakarta.

Heru mengatakan, bahwa industri telekomunikasi di Indonesia telah mengalami disrupsi yang cukup dalam seiring hadirnya layanan OTT. Dia mencontohkan semakin turunnya trafik layanan SMS atau panggilan suara seluler yang kini digantikan oleh penyedia layanan OTT seperti WhatsApp atau Telegram.

Dia menilai bahwa saat ini mayoritas layanan komunikasi lebih mengandalkan platform OTT, yang menggunakan infrastruktur yang disediakan oleh operator telekomunikasi. Perubahan itu berdampak kepada posisi operator telekomunikasi yang sekarang cenderung menjadi penyedia infrastruktur tanpa mendapatkan manfaat finansial yang sebanding.

Selain itu, kata dia, perusahaan OTT hingga saat ini juga tidak dikenakan pungutan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Padahal, ucap Heru, potensi pemasukan negara dari pungutan terhadap perusahaan OTT tersebut sangat besar. Oleh karena itu, dia menilai pentingnya pengaturan terhadap layanan OTT untuk memastikan adanya keseimbangan yang adil dan berkelanjutan di antara pelaku industri telekomunikasi dan OTT.  

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement