Kamis 13 Jun 2024 06:35 WIB
Laporan langsung dari Makkah, Arab Saudi

Ditangkap Polisi Makkah, Ini Pengakuan Arteria Dahlan Soal Dokumen Perjalanannya di Saudi

Arteria ditangkap Polisi Saudi saat mengambil miqat di tan'im.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan ketika diwawancarai awak media di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Foto:

Laporan Jurnalis Republika Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengungkapkan, dokumennya sebagai anggota DPR RI tidak dianggap saat ditangkap oleh polisi Arab Saudi. Arteria menceritakan pengalamannya di depan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Hotel Jarwal, Makkah, Arab Saudi saat menghadiri rapat bersama dengan Tim Pengawas DPR RI, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga

“Gak laku dokumen kita sebagai member of parlemen," ujar Arteria di hadapan Menag. 

Dia menceritakan pengalamannya saat memasuki Makkah, Arab Saudi. Dia mengaku sempat ditangkap polisi Arab Saudi karena dianggap jamaah haji ilegal. Menurut Arteria, dia ditangkap bersama dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Arteria mengaku ditangkap Polisi Arab bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setelah mengambil miqat di Tan'im, Makkah. Setelah selesai sholat di Masjid Aisyah, Arteria pun ditangkap. Bahkan, menurut dia, muthawifnya saat ini masih ditahan oleh polisi Arab Saudi.  Arteria bercerita kalau dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan.

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ini memang terasa berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh pemerintah Arab Saudi untuk jamaah yang akan masuk ke Makkah. 

photo
Polisi Saudi berjaga di pintu masuk utama Masjidil Haram, menjelang ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 16 Juli 2021. - (REUTERS/Ahmed Yosri)

Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat. Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Dzulqaidah sampai 15 Dzulhijjah dilarang masuk Makkah.

Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah. Peraturan yang demikian ketat yang terjadi di Arab Saudi dan pengalaman yang dirasakan oleh Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa. Karena, pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat terkait penggunaan visa haji dan itu harus dipatuhi.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah. Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. 

Rapat diawali dengan pemaparan Menag tentang masalah penyelenggaraan hahu. Rapat membahas sejumlah hal, antara lain tentang progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Apakah Arteria Dahlan punya kekebalan Diplomatik?

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement